Masih membahas postingan Fans page Non Muslim yang menggunakan nama Islam (Islam teori dan penerapannya).
Kali ini saya akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Admin tentang Ibadah haji bagi yang mampu.
Mengerjakan Haji bukanlah Ibadah yang harus dilaksanakan oleh setiap umat islam, akan tetapi sebuah PERJALANAN ataupun WISATA bagi orang yang sanggup.
Bagi umat Islam yang ga punya duit ga usah risau, ga ada dosa jika ga berhaji sebab berhaji adalah perintah Tuhan hanya untuk orang yang berduit
Pertanyaannya adalah :
1. Bagaimanakah kriteria ataupun ketentuan orang-orang yang disebut sanggup melakukan perjalanan ataupun wisata ke Baitullah ???
2. Bagaimanakah hukumnya bagi orang yang sanggup melakukan perjalanan ataupun wisata ke Baitullah akan tetapi tidak melakukannya ???
Surat Ali 'Imran ayat 97 terjemahan bahasa Indonesia :
langsung saya jawab secara singkat.
1. Fatawa Islamiyah: Asy Syamilah
1. Memiliki bekal dan kendaraan yang bisa mengantarkan seorang untuk berhaji ke Mekkah. Jika tidak memiliki kendaraan, maka dia memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan haji yang akan ditempuhnya.
2. Meninggalkan uang sebagai nafkah keluarganya selama ditinggal berhaji. Ini merupakan pendapat jumhur[Fathul Qadir 2/126; Al Majmu’ 7/53-57; Al Mughni 3/222.]
3. Ada orang yang mampu menjaga barang dan keluarganya.
4. Adanya keamanan selama melakukan perjalanan, baik keamanan yang terkait dengan jiwa maupun harta.
5. Perjalanan berhaji memungkinkan untuk dilakukan oleh jama’ah haji ditinjau dari segi fisik jama’ah dan waktu.
2. Adapun orang yang mampu namun tidak naik haji telah disebutkan dalam Hadits Nabi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.
“Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah, pent), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662
Artiya seorang yang sudah mampu namun tidak berhaji diancam dengan terhalangi dari kebaikan.
Selain itu Berhaji adalah bagian dari Pondasi Islam. Maka bila seorang yang mampu namun tidak mengerjakannya maka tidak sempurna Islamnya.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”.HR.Ahmad, dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany di Al-Irwa‘ no: 990
ADS HERE !!!