Salah seorang non-muslim (kristen) dengan akun facebooknya di sebuah grup memposting tulisan yang penuh tendensius kepada Islam, dengan bahasan bahwa tanda kurung dalam terjemahan Al-Qur'an adalah tipu-tipu umat Islam untuk keinginannya, seperti mengedit makna, memaksakan penafsiran dan berbagai tuduhan lainnya.

Tanda kurung TlPU TlPU daIam aI0uran
“Kenapa KlTA menambahkan sebuah teks daIam kurung BAGl ayat-ayat aIIah daIam aI0uran....?
Apakah aIIah membutuhkan MANUSlA untuk menambahkan kata-kata atas FlRMANNya DEMl menjeIaskan apa yg DlA maksudkan........?”
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama.”
(Quran Sura al-Baqarah 2:256)
Ayat lNl hanya semata-mata menyatakan, ”tak ada paksaan untuk 4gama”, dan tdk ada kata dng tanda kurung YAlTU kata “ MEMASUKl ” pada ayat tsb.
Tapi mengapa?
Apa perbedaan antara “tak ada paksaan daIam 4gama” dengan “ tak ada paksaan untuk MENERlMA/MEMASUKl 4gama ”?
Ada perbedaan yg Iuar BlASA besar, karena sementara ayat asIinya mengimpIikasikan bahwa seharusnya tak ada paksaan daIam lsIam, TAPl VERSl yg DI EDlT meIaIui ‘tanda kurung’ MEMBATASl bahwa satu-satunya yg DI TERlMA adaIah 4gama lsIam.
lmpIikasinya adaIah bahwa KETlKA anda teIah MENJADl seorang UcIim, anda tak Iagi punya kebebasan untuk memiIih.
“ PENG-EDITAN ” yg diIakukan pada ayat tersebut tampaknya PENTlNG untuk MEMBATASl prokIamasi aI0uran MENGENAl kebebasan berdasarkan petunjuk PlHAK berwenang daIam YURlSPRUDENSl aI0uran, YAlTU SYARlAH .
Sebab SYARlAH sbg C0NT0H menyatakan bahwa mereka yg murtaad DARl lsIam harus Dl EKSEKUSl, DlSAMPlNG adanya poIitisasi 4gama yg diIakukan oIeh 0rang-0rang UcIim.
Namun MESKlPUN DEMlKlAN, fakta lNl membuat beberapa 0rang UcIim tdk mempertanyakan pendapat PlHAK yg BER0T0RlTAS, meIainkan mereka Iebih suka “ MENG-EDlT ” arti aI0uran dng cara menambahkan tanda kurung.
MASlH banyak kasus-kasus ‘ PENG-EDlTAN ’ Iainnya daIam terjemahan KlTAB abaI abaI lsIam berdasarkan post-QURANlK, dan seringkaIi terIihat sangat janggaI.
MisaInya, PERHATlKAN terjemahan BERlKUT DARl ayat TERAKHlR pembukaan pasaI Sura Fatiha:
“TunjukiIah KAMl jalan yang Iurus, (yaitu) JaIan 0rang-0rang yang teIah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jaIan) mereka yang di MURKAl (sebagaimana 0rang-0rang YAHUDl), dan bukan (pula jalan) mereka yang sesaat (seperti 0rang-0rang KRlSTEN).”
(Quran Sura al-Fatiha 1:6,7)
lniIah D0A seorang UcIim kepada Tuhan agar mereka tdk berada di tengah-tengah “ mereka yg Dl MURKAl, dan mereka yang teIah sesaat.”
Ayat lNl jeIas tdk BERBlCARA MENGENAl 0rang YAHUDl dan 0rang KRlSTEN, TETAPl penerjemahnya tampaknya lNGlN MEMASTlKAN agar 0rang-0rang UcIim tdk MENYUKAl para penganut ajaran M0N0TElSME yg Iain, dan karena itu ia menggunakan PENG-EDlTAN dng TEKNlK menambahkan tanda kurung.
Dengan contoh-contoh di atas, saya tdk sedang berargumen bahwa aI0uran seharusnya tdk Dl lNTERPRETASlKAN, Dl BERl catatan KAKl atau bahkan diberi tanda kurung.
Para pembaca yg kurang TERDlDlK tentu saja membutuhkan bantuan SEPERTl lTU agar mereka dpt MEMAHAMl konteks dari teks-teks iIahi.
TETAPl, menambahkan ARTl ekstra ke daIam ayat-ayat sama sekaIi tak BlSA Dl TOLERlR .
HaI lTU bahkan Iebih tak dpt ditoIerir Iagi KETlKA diIakukan dng mengorbankan kebebasan dan pIuraIisme yg dipegang oIeh aI0uran, dan DEMl 0T0RlTARlANlSME dan KEFANATlKAN yang dimiIiki oIeh 0rang-0rang UcIim tertentu.
DaIam aI0uran terjemahan bahasa lndonesia, K0NDlSlNYA Iebih parah, karena bukan hanya memasukkan kata “ MEMASUKl ” daIam tanda kurung, TAPl juga menambahkan kata “ lsIam ” juga daIam tanda kurung,
sbb:
“Tidak ada paksaan untuk ( MEMASUKl ) agama ( lsIam ) …”
(Quran Sura al-Baqara 2:256)
Jawab
Tulisan di atas hanya berisi tendensius tapi tidak memberikan fakta atas tuduhannya sama sekali.
Terjemahan Al-Qur'an mengapa ada tanda kurung?
AL-Qur'an berbahasa Arab, dan bahasa Arab jelas sangat berbeda dengan bahasa Indonesia, banyak padanan kata serta tata bahasa yang ada dalam bahasa Arab tidak ada dalam bahasa Indonesia. Jadi ketika ada teks bahasa Arab yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia otomatis akan ada terjemahan yang tidak pas, karena kata atau padanan kata tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Al-Qur'an yang berbahasa Arab ketika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia sudah jelas akan ada banyak padanan kata maupun tata bahasa yang tidak ada dalam bahasa Indonesia, untuk menyisipkan makna dari bahasa Arab aslinya ke bahasa Indonesia itulah sehingga dalam terjemahannya di buat tanda kurung, sebagai penjelas maksud dari bahasa Arab.
Disamping itu, Turunnya Al-Qur'an terdapat teks dan konteks yang terkandung dalam tiap ayatnya. beberapa teks tidak akan bisa dipahami bila seseorang tidak memahami teks aslinya dalam bahasa Arab. Sehingga dalam terjemahan Al-Qur'an dibuatlah tanda kurung sebagai penjelas maksud, konteks atau makna dari ayat tersebut.
Ayat Tidak ada paksaan dalam agama Islam
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama.”
(Quran Sura al-Baqarah 2:256)
Tanda kurung di atas adalah penjelas konteks ayat. teks aslinya memang berbunyi tidak ada paksaan di dalam agama. Namun maksudnya adalah tidak ada paksaan dalam memasuki agama Islam. Karena ayat itu turun secara konteks berbicara tentang tidak boleh memaksa orang non-Muslim untuk masuk Islam.
Ini bukan tipu-tipu, tapi memang secara konteks ayat memang berbicara seperti itu. silahkan baca tafsir Ibnu Katsir Online http://www.ibnukatsironline.com/2015/04/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-256.html
Ayat Surah Al-Fatihah tentang Yahudi dan Nasrani..
yang bersangkutan hanya berisi tendensius, tidak mencoba memamahi makna sesungguhnya. tanda kurung tertulis yahudi dan nasrani dalam ayat tersebut bukanlah tipuan, atau penafsiran seenaknya, melainkan demikianlah keadaanya. Kalangan yang dimurkai adalah Yahudi. dan yang tersesat adalam Nasrani. silahkan baca tafsirnya langsung http://www.ibnukatsironline.com/2014/08/tafsir-fatihah-ayat-7.html
Pluralisme
Bicara hormat menghormati, bukankah dalam Alkitab kristen, bahkan kaum Yahudi sendiri terhadap orang-orang diluar agama mereka atau kalangan mereka juga menyatakan serupa?
yang pasti golongan tidak selamat, sesat, masuk neraka?
ini lumrah, bahkan dalam kitab Hindu, Budha dan seterusnya akan berbicara demikian. itu tidak dapat disalahkan. karena itu ranah keyakinan agama. sangat tidak nyambung, ketika ranah keyakinan Agama dibawa ke ranah publik.
ADS HERE !!!